Kronologi Benda Besar Terdampar dan Hebohkan Warga Cilacap, Oh Ternyata

Minggu, 26 Juni 2022 – 18:50 WIB
Kronologi Benda Besar Terdampar dan Hebohkan Warga Cilacap, Oh Ternyata - JPNN.com Jateng
Kepala Desa Jetis Muharno usai memantau sebuah tongkang yang kandas dan terdampar di Pantai Jetis, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, Minggu (26/6/2022). ANTARA/HO-Pemdes Jetis

"Kalau hanya mengandalkan satu tugboat enggak akan kuat, sehingga dari pengurusnya akan mendatangkan satu tugboat lagi dari Pacitan yang kekuatannya lebih besar," katanya menjelaskan.

Lebih lanjut, Huda mengatakan keberadaan tongkang di pesisir pantai tersebut tidak akan mengganggu alur pelayaran.

Kendati demikian, dia mengatakan tongkang tersebut harus segera dievakuasi karena jika terlalu lama, pasirnya akan semakin banyak dan mengunci.

"Kalau kelamaan akan makin berat karena pasirnya mengunci. Meskipun posisinya masih jauh dari jangkauan warga, kami tetap ingatkan kepada warga untuk tidak terlalu dekat, pada jarak aman saja," kata Huda.

Sebelumnya, BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap pada hari Jumat (24/6) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi di perairan selatan Jawa Barat, perairan selatan Jawa Tengah, dan perairan selatan Daerah Istimewa Yogyakarta serta Samudra Hindia selatan Jabar hingga DIY.

Dalam peringatan dini gelombang tinggi yang berlaku hingga Minggu (26/6), tinggi gelombang di perairan selatan Jabar hingga DIY maupun Samudra Hindia selatan Jabar hingga DIY berpotensi mencapai 4-6 meter atau masuk kategori sangat tinggi.

Sementara dalam peringatan dini gelombang tinggi yang dikeluarkan pada Minggu (26/6) dan berlaku hingga Senin (27/6), tinggi gelombang di perairan selatan Jabar hingga DIY berpotensi mencapai kisaran 2,5-4 meter yang masuk kategori tinggi, sedangkan di Samudra Hindia selatan Jabar hingga DIY berpotensi mencapai kisaran 4-6 meter atau kategori sangat tinggi.(antara/jpnn)

AKP Huda Syafi'i menceritakan kronologi benda besar yang terdampar di pantai Cilacap. Ternyata...

Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News