Ternyata Holywings Semarang Pernah Berurusan dengan Satpol PP, Apa Masalahnya?
![Ternyata Holywings Semarang Pernah Berurusan dengan Satpol PP, Apa Masalahnya? - JPNN.com Jateng](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/06/29/klub-malam-holiwings-di-jalan-cenderawasih-kota-semarang-fot-hrel.jpg)
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Jauh sebelum pencabutan izin Holywings Jakarta, gerai yang berada di Kota Semarang pernah disegel Satpol PP lantaran melanggar aturan PPKM level 1 pada akhir Oktober tahun lalu.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan Holywings terbukti bersalah melanggar kebijakan jam malam yang diterapkan saat itu.
Tempat hiburan yang berada di Jalan Cendrawasih Kawasan Kota Lama Semarang itu ditutup selama sebulan penuh.
"Kami pernah menyegel waktu Covid-19 sedang tinggi-tingginya," kata Fajar kepada awak media, Rabu (29/6).
Saat itu, Holywings diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa di masa pandemi Covid-19.
Seharusnya, dalam kebijakan PPKM level satu seluruh tempat hiburan dibatasi beroperasi hingga pukul 00.00 WIB.
Namun, Holywings Semarang melanggar jam operasional sampai pukul 01.00 WIB.
"Tiga kali kami segel karena melanggar aturan PPKM," tuturnya.
Jauh sebelum pencabutan izin Holywings, gerai yang berada di Kota Semarang pernah disegel oleh Satpol PP Kota Semarang. Apa masalahnya?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News