Viral Terima Suap, Oknum Pegawai Terminal Tirtonadi Solo Bernasib Nahas
jateng.jpnn.com, SOLO - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Jateng-DIY mengambil langkah tegas oknum pegawainya yang viral lantaran menerima suap.
Salah satu pegawai berstatus kontrak tersebut terbukti menerima suap dan akhirnya dipecat.
Kepala BPTD Wilayah X Jateng-DIY Eko Agus Susanto mengatakan sebelumnya sudah menerima laporan dan rekomendasi dari Unit Pelaksana Tekni s (UPT) Terminal Tirtonadi terkait kejadian tersebut.
"Kami juga sudah melakukan sidang untuk menentukan sanksi yang diberikan. Sanksinya pemberhentian kerja atau penghentian kontrak," katanya, Jumat (1/7).
Dia mengatakan oknum tersebut baru bekerja 1 tahun sebagai pegawai kontrak di Terminal Tirtonadi Solo.
"Yang bersangkutan mengaku kaget dengan kejadian itu, tetapi tidak bisa menyangkal karena memang videonya seperti itu (menerima uang). Seharusnya jika ada kejadian seperti itu menolak, menjauh, atau melaporkan ke pimpinan," katanya.
Meski mengaku baru sekali terjadi, pihaknya tetap mengambil langkah tegas mengingat aksi suap atau gratifikasi masuk kategori pelanggaran berat yang sudah diatur dalam Peraturan Dirjen Perhubungan Darat.
Terkait hal itu, pihaknya berharap seluruh terminal yang berada di bawah koordinasinya bisa mengambil pelajaran dari peristiwa tersebut.
Seusai viral terima suap di Terminal Tirtonadi Solo, karier oknum pagawai ini tidak terselamatkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News