Alasan ACT Cabang Solo Masih Beroperasi Meski Izin Pengumpulan Dana Dicabut
Kamis, 07 Juli 2022 – 15:55 WIB
Namun demikian, Septi tidak mau menyebutkan seberapa banyak jumlah yang dititipkan oleh masyarakat ke kantornya.
"Ada banyak. Ratusan lebih? Ya, intinya banyak saya tidak bisa sebutkan," jelasnya.
Sekadar informasi, Kemensos mengeluarkan surat pencabutan izin pengumpulan dana umat kepada ACT, Rabu (5/07) kemarin.
Surat tersebut dikeluarkan lantaran adanya dugaan kasus penggelapan dana umat. (mcr21/jpnn)
Begini penjelasan kepala kantor ACT cabang Solo Septi Edrasmoro terkait kantornya masih beroperasi meski izin pencabutan pengumpulan donasi dicabut Kemensos.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News