Alasan ACT Cabang Solo Masih Beroperasi Meski Izin Pengumpulan Dana Dicabut

Kamis, 07 Juli 2022 – 15:55 WIB
Alasan ACT Cabang Solo Masih Beroperasi Meski Izin Pengumpulan Dana Dicabut - JPNN.com Jateng
Kantor ACT cabang Solo, Jl Ahmad Yadi, Manahan, Banjarsari, Surakarta dalam keadaan buka, Kamis (7/07/2022). Foto : Romensy Augustino/JPNN.com

jateng.jpnn.com, SOLO - Kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) Cabang Solo yang berada di Jl. Ahmad Yani Manahan, Banjarsari, masih beroperasi secara normal, Kamis (7/7).

Menurut kepala kantor ACT cabang Solo Septi Endrasmoro menyebutkan pihaknya sudah tidak menerima donasi dari masyarakat.

Hal tersebut dilakukan setelah Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mencabut izin Pengumpulan dan Barang (BUG) ACT.

"Sesuai yang disampaikan Kemensos kemarin, kami sudah tidak menerima donasi," ungkapnya saat diwawancarai JPNN.com Jateng.

Septi menjelaskan kantornya masih akan beroperasi sampai donasi dari warga masyarakat selesai didistribusikan. 

"Kami menuntaskan apa yang menjadi amanah kami seperti yang disampaikan pimpinan kemarin," bebernya.

Septi menegaskan kantor ACT cabang Solo masih akan melakukan operasional sampai amanah berupa donasi tersampaikan seluruhnya.

"Buka sampai kapan? Selama masih ada amanah yang harus kami distribusikan," terangnya.

Begini penjelasan kepala kantor ACT cabang Solo Septi Edrasmoro terkait kantornya masih beroperasi meski izin pencabutan pengumpulan donasi dicabut Kemensos.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News