Rutan Kelas 1 A Surakarta Bakal Dipindah ke Sukoharjo, Ini Alasannya

Jumat, 08 Juli 2022 – 15:00 WIB
Rutan Kelas 1 A Surakarta Bakal Dipindah ke Sukoharjo, Ini Alasannya - JPNN.com Jateng
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah A. Yuspahruddin (tengah) saat diwawancarai wartawan di Rutan Kelas 1A Surakarta, Jumat (8/07/2022). Foto: Romensy Augustino/JPNN.com

jateng.jpnn.com, SOLO - Rutan Kelas 1 A Surakarat di Jl. Slamet Riyadi, Pasar Kliwon, akan pindah ke wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A. Yuspahruddin mengatakan pihaknya datang ke Solo hari ini dalam rangka koordinasi dengan Pemkab Sukoharjo terkait pembangunan rutan yang baru. 

"Kami hari ini datang untuk koordinasi dengan Pemkab Sukoharjo dalam rangka pembangunan rutan yang baru," katanya, Jumat (8/7).

Koordinasi terkait penyediaan lahan rencananya bakal digelar siang ini di Kantor Bupati Sukoharjo

"Mudah-mudahan Pemkab Sukoharjo bisa menghibahkan tanahnya untuk kami bangun rutan yang baru," ucapnya.

Sebelumnya, ada dua lahan di Karanganyar dan Sukoharjo yang tengah disurvei untuk pembangunan Rutan Kelas I Surakarta yang baru.

Yuspahruddin menjelaskan setelah melalui berbagai pertimbangan, Kemenkumham menutuskan untuk membangunnya di Kabupaten Sukoharjo.

"Lokasi itu dekat dengan Karanganyar dan Solo karena kami harus berpikir dengan aspek yang lain seperti penitipan tahanan, harus sidang juga, kalau mereka jauh kasihan," ucapnya.

Kanwil Kemenkumham Jateng bakal memindahkan Rutan Kelas 1 A Surakarta ke Sukoharjo. Ini alasannya.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News