Bendahara Desa Bakalan Sukoharjo Gelapkan Uang Rp 550 Juta, Diduga Judol
![Bendahara Desa Bakalan Sukoharjo Gelapkan Uang Rp 550 Juta, Diduga Judol - JPNN.com Jateng](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/03/10/oknum-polisi-diduga-melakukan-pungli-ilustrasi-foto-dokjp-75.jpg)
jateng.jpnn.com, SUKOHARJO - Bendahara Desa Bakalan, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, berinisial AM diduga melakukan penggelapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024.
Uang yang digelapkanya itu disebut-sebut digunakan untuk judi online (judol).
Kabar itu sempat viral di grup Facebook INFO WARGA POLOKARTO seusai akun Rina Mariana mem-posting dugaan penggelepan tersebut.
"Info Demo Kelurahan BAKALAN POLOKARTO tirosne ada penggelapan DANA untuk main SLOT JUDI apa benar?," tulis Rina pada Rabu (5/2).
Saat dikonfirmasi JPNN, Camat Polokarto Hery Mulyadi membenarkan adanya kabar penggelapan dana desa itu.
Dia mengatakan, postingan itu merupakan unggahan kedua yang di-upload oleh warga di media sosial (medsos).
"Uploap tadi malam yang kedua, awal Januari sudah ada. Dari tingkat kecamatan, kami, dengan polisi karena ada dugaan arah tindak pidana bersama Kasi Pemerintahan juga melakukan pembinaan," kata Hery saat ditemui JPNN, Kamis (6/2).
Mulyadi juga menyebut bendahara desa melakukan penarikan uang dari APBDes dalam kurun waktu 2024 sebesar Rp 550 juta untuk keperluan pribadi.
Bendahara Desa Bakalan, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, berinisial AM diduga melakukan penggelapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News