Bendahara Desa Bakalan Sukoharjo Gelapkan Uang Rp 550 Juta, Diduga Judol

Kamis, 06 Februari 2025 – 11:47 WIB
Bendahara Desa Bakalan Sukoharjo Gelapkan Uang Rp 550 Juta, Diduga Judol - JPNN.com Jateng
Ilustrasi uang APBDes Bakalan Sukoharjo digelapkan oleh bendahara desa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Dari medsos disinyalir untuk judol, tetapi kami tidak bisa membuktikan. Akunnya apa, ditransfer ke siapa, makanya kami sampaikan untuk keperluan pribadi. Untuk arah judol sudah ditangani pihak kepolisian untuk pendalaman, apakah itu untuk judol apakah untuk ke arah pribadi," ucapnya.

Dihubungi terpisah, Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo membenarkan adanya dugaan penggelapan Dana Desa Bakalan tersebut. Namun dia belum bisa menyimpulkan apakah uang yang digelapkan untuk Judol, karena masih tahap penyidikan.

"Belum sampai sana (soal jidol). Ini baru laporan dari masyarakat, sedang kami dalami," kata Anggaito. (mcr21/jpnn)

Bendahara Desa Bakalan, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, berinisial AM diduga melakukan penggelapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News