Bendahara Desa Bakalan Sukoharjo Gelapkan Uang Rp 550 Juta, Diduga Judol
"Dari medsos disinyalir untuk judol, tetapi kami tidak bisa membuktikan. Akunnya apa, ditransfer ke siapa, makanya kami sampaikan untuk keperluan pribadi. Untuk arah judol sudah ditangani pihak kepolisian untuk pendalaman, apakah itu untuk judol apakah untuk ke arah pribadi," ucapnya.
Dihubungi terpisah, Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo membenarkan adanya dugaan penggelapan Dana Desa Bakalan tersebut. Namun dia belum bisa menyimpulkan apakah uang yang digelapkan untuk Judol, karena masih tahap penyidikan.
"Belum sampai sana (soal jidol). Ini baru laporan dari masyarakat, sedang kami dalami," kata Anggaito. (mcr21/jpnn)
Bendahara Desa Bakalan, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, berinisial AM diduga melakukan penggelapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News