Bendahara Desa Bakalan Sukoharjo Gelapkan Uang Rp 550 Juta, Diduga Judol

Kamis, 06 Februari 2025 – 11:47 WIB
Bendahara Desa Bakalan Sukoharjo Gelapkan Uang Rp 550 Juta, Diduga Judol - JPNN.com Jateng
Ilustrasi uang APBDes Bakalan Sukoharjo digelapkan oleh bendahara desa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Soal judol itu ranahnya ke pihak kepolisian, dan itu sudah ada tindak lanjut," ungkapnya.

Dugaan penggelapan dana desa itu diketahui dari laporan keuangan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskudes).

Dalam laporan itu, ditemukan hal yang tidak wajar di Desa Bakalan.

"Sebelum ada di medsos, kami bisa melakukan cek ketidakwajaran itu melalui sistem Siskudes. Kami bisa melihat alur keuangan di tingkat desa. Kalau yang ditarik itu kurun waktu satu tahun. Pencarian uang dari rekening desa ada tahapan," jelasnya.

Kepala Desa, Sekertaris Desa, hingga Bendahara Desa Bakalan sudah dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Dalam proses itu, diketahui di AM menggelapkan APBDes 2024 sebesar Rp 550 juta.

Hery menjelaskan uang yang digelapkan sudah dikembalikan oleh AM. Sehingga tidak mengganggu penggunaan APBDes Bakalan 2024.

"Dari bendahara desa pada akhir tahun, apa yang sudah ditarik Rp 550 juta sudah dikembalikan ke kas desa, ada yang tunai dan ada yang ditransfer. Perjalanan APBDes untuk pembangunan dan pemerintahan bisa ditangani. SPJ yang dilakukan pemerintah desa sudah lengkap. Namun, kami di kecamatan bukan badan pemeriksa. Yang paham detail dari pihak kepolisian," terangnya.

Saat ditegaskan apakah uang yang digelapkan untuk judol, Hery belum bisa memastikan. Pasalnya, hal tersebut tengah dilakukan penyelidikan pihak kepolisian.

Bendahara Desa Bakalan, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, berinisial AM diduga melakukan penggelapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News