BRM Kusumo Murka, Penjebol Benteng Dalem Singopuro Harus Diproses Hukum
jateng.jpnn.com, SUKOHARJO - Ketua Umum Forum Budaya Mataram (FBM) BRM Kusumo Putro sangat marah setelah melihat kondisi Benteng Dalem Singopuro, Kartasura, Sukoharjo, Jumat (8/7) siang.
Dia pun meminta agar Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah melakukan proses hukum seperti yang dilakukan saat menangani kasus penjebolan Tembok Keraton Kartasura beberapa waktu lalu.
"Saya juga meminta PPNS BPCB Jateng juga lebih tegas dan transparan dalam proses hukumnya," tegas BRM Kusumo di lokasi kejadian.
BRM Kusumo mengatakan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya harus ditegakkan.
Dia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam penjebolan Benteng Dalem Singopuro, baik itu pemilik lahan hingga sopir eskavator diperiksa.
"Semua pihak yang terlibat dalam kasus ini harus diproses hukum tanpa terkecuali," jelasnya.
Menurutnya, kejadian ini menjadi sebuah pelajaran mengingat di Kartasura sudah terjadi dua kali pengerusakan cagar budaya.
"Jika penegakan hukum masih seperti ini, saya yakin akan terjadi pengerusakan-pengeruskan cagar budaya di seluruh Indonesia," tegasnya.
Ketua Umum Forum Budaya Mataram (FBM) BRM Kusumo Putro sangat marah melihat puing-puian Benteng Dalem Singopuro yang dijebol.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News