BRM Kusumo Murka, Penjebol Benteng Dalem Singopuro Harus Diproses Hukum
Jumat, 08 Juli 2022 – 16:30 WIB
BRM Kusumo pun merasa prihatin dengan perusakan yang dilakukan pada tambok yang usianya mencapai 277 tahun itu.
"Saya sangat miris sekali dalam waktu dua tahun terjadi dua kali pengerusakan cagar budaya di Kartasura," pungkasnya.
Sekadar Informasi, PPNS BBCB sebelumnya telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus penjebolan Tembok Bekas Keraton Kartasura, di Kampung Krapyak Kulon RT 002/RW 010, Kelurahan Kartasura, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.(mcr21/jpnn)
Ketua Umum Forum Budaya Mataram (FBM) BRM Kusumo Putro sangat marah melihat puing-puian Benteng Dalem Singopuro yang dijebol.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News