Jenderal Dudung Ikuti Keputusan Menhan, Ada Tambahan 70 Taruna Akmil
Jumat, 05 Agustus 2022 – 14:28 WIB
Kasad, kata dia, telah mempertimbangan kebutuhan organisasi serta mentaati aspek legal formal sebagaimana diatur dalam PP No 39 tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI.
Brigjen Tatang menegaskan bahwa Akmil telah siap untuk melaksanakan pendidikan bagi 449 taruna itu, baik secara operasional pendidikan serta sarana dan prasarana.
"Kesiapan tersebut telah ditinjau langsung oleh Jenderal Dudung pada Senin yang lalu," ujarnya.(mar4/jpnn)
Kasad Jenderal Dudung Abdurachman memenuhi keputusan Menhan yang meminta tambahan 70 taruna.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News