Pelaku Pembuangan Limbah Anjing di Bengawan Solo Ternyata Tokoh Masyarakat

Kamis, 01 September 2022 – 07:00 WIB
Pelaku Pembuangan Limbah Anjing di Bengawan Solo Ternyata Tokoh Masyarakat - JPNN.com Jateng
Pengecekan yang DLH Provinsi Jateng kepada salah satu warga yang membuang limbah anjing di Sungai Bengawan Solo, Rabu (31/8/2022). ANTARA/Aris Wasita

"Dulu sembelih, sekarang tidak. Soalnya yang biasa kirim (anjing) sudah nggak berani kirim ke Solo lagi. Jadi kami ambil di Sragen, sampai di sini siap masak," katanya.

Dia mengaku apa yang dilakukannya tidak melanggar aturan. Ketua RT 01/RW 05, Cinderejo Lor, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari ini hanya ingin mencari nafkah untuk keluarga.

Mengenai kebijakan larangan penjualan daging anjing oleh pemerintah daerah, diharapkan ada solusi yang juga diberikan.

"Kalau pemerintah kan nggak cuma melarang, pasti ngasih solusi. Solusi yang bisa diterima kami semua karena saya punya keluarga yang perlu makan," kata pria berusia 50 tahun itu.

Terpisah, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menyayangkan adanya kejadian tersebut. Apalagi, yang bersangkutan merupakan tokoh masyarakat.

"Saya kan sudah bilang kemarin, perintah dari gubernur (Gubernur Jawa Tengah) jelas, kami tinggal mengikuti," katanya.

Mengenai dikeluarkannya peraturan daerah terkait larangan penjualan daging anjing, dia menunggu masukan dari para anggota DPRD Kota Surakarta.

"Nanti pasti ada aturannya, intinya kami akan menjalankan perintah gubernur. Kalau solusi nanti akan kami bicarakan lagi," katanya.(antara/jpnn)

Duh, pelaku pembuangan limbah anjing di Sungai Bengawan Solo ternyata tokoh masyarakat. Gibran sampai geleng-geleng kepala.

Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News