37 TPA di Jawa Tengah Overkapasitas, Butuh Revolusi Pengelolaan Sampah

Kamis, 09 Januari 2025 – 02:10 WIB
37 TPA di Jawa Tengah Overkapasitas, Butuh Revolusi Pengelolaan Sampah - JPNN.com Jateng
Sejumlah pemulung memilah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sanggrahan, Kranggan, Temanggung, Jawa Tengah Rabu (22/5/2019). FOTO ANTARA/Anis Efizudin/aww. (ANTARA FOTO/ANIS EFIZUDIN)

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah menyatakan 37 tempat pembuangan akhir (TPA) di wilayah tersebut telah melebihi kapasitas, terutama di kawasan perkotaan seperti Kota Semarang, Tegal, dan Pekalongan.

Kepala DLHK Jateng Widi Hartanto menyoroti pengelolaan sampah yang kurang optimal sebagai penyebab utama penumpukan sampah.

Dia mendorong pemerintah daerah untuk beralih dari metode open dumping ke control landfill atau sanitary landfill, yang lebih ramah lingkungan dan dapat mengurangi risiko pencemaran, bau, serta emisi gas metana.

"Pentingnya inovasi dalam pengelolaan sampah, seperti memanfaatkan sampah organik untuk maggot dan pupuk, serta mengolah sampah anorganik menjadi RDF (Refuse Derived Fuel) yang dapat digunakan sebagai bahan bakar," ungkapnya, Rabu (8/1).

Sebagai contoh pengelolaan sampah yang baik, kata dia, TPST di Kabupaten Banyumas, di mana pengelolaan sampah dilakukan di tingkat kecamatan dengan melibatkan masyarakat.

"Sampah dikumpulkan mulai dari tingkat RT dan dikelola hingga menghasilkan residu yang sangat minim. Organik diolah menjadi kompos atau pakan maggot, sementara yang tidak organik dimanfaatkan sebagai RDF atau dibakar menggunakan insinerator," ujarnya.

Widi juga menekankan pentingnya peningkatan anggaran pengelolaan sampah di tingkat kabupaten/kota, meskipun hal ini memerlukan biaya yang tidak sedikit.

Namun, manfaat jangka panjang yang diperoleh, seperti lingkungan yang lebih bersih dan sehat, dianggap jauh lebih besar daripada investasi yang dikeluarkan. (Antara/jpnn)

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah menyatakan 37 tempat pembuangan akhir (TPA) di wilayah tersebut telah melebihi kapasitas,

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News