Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Internasional di Jawa Tengah, Diduga Terkait Fredy Pratama
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah baru-baru ini mengungkap jaringan penyelundupan narkoba internasional yang melibatkan pengiriman 13,92 kilogram sabu dan 10.300 butir ekstasi.
Penyelundupan ini terkait dengan gembong narkoba yang kini menjadi buronan, Fredy Pratama.
Penangkapan ini dilakukan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, pada Kamis (2/1), saat dua kurir narkoba tertangkap dengan barang bukti tersembunyi di dalam mobil.
Baca Juga:
Tersangka RT (39) dan MIA (31) yang bertindak sebagai kurir, dilaporkan menerima upah sebesar Rp 20 juta untuk mengantar narkotika tersebut.
Mereka menggunakan mobil Daihatsu Sigra rental, menyembunyikan barang haram di bagian tersembunyi mobil seperti doortrim dan dashboard, dengan tujuan untuk mengelabui petugas yang melakukan pemeriksaan di pelabuhan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol M. Anwar Nasir menjelaskan penyelidikan terhadap kasus ini bermula dari informasi tentang pengiriman narkoba yang dikirim dari Pontianak menuju Semarang menggunakan kapal Dharma Kartika VII.
"Tim Subdit 1 Ditresnarkoba pun segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan penyelidikan mendalam," ujarnya, Selasa (7/1).
Perjalanan kedua tersangka dimulai pada 22 Desember 2024, ketika mereka berangkat dari Surabaya menuju Pontianak.
Polda Jawa Tengah baru-baru ini mengungkap jaringan penyelundupan narkoba internasional yang melibatkan pengiriman 13,92 kilogram sabu dan 10.300 butir ekstasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News