38 Pelajar/Mahasiswa di Temanggung Menjalani Rehabilitasi Narkoba
jateng.jpnn.com, TEMANGGUNG - Sebanyak 38 pelajar dan mahasiswa di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menjalani program rehabilitasi akibat penyalahgunaan narkoba pada 2024.
Program ini dilakukan melalui berbagai layanan kesehatan yang bermitra dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Temanggung.
Kepala BNNK Temanggung Triatmo Hamardiyono mengungkapkan total warga Temanggung yang menjalani rehabilitasi mencapai 44 orang.
"Dari jumlah tersebut, mayoritas adalah pelajar dan mahasiswa, sementara sisanya merupakan wiraswasta," ungkapnya, Senin (31/12).
Triatmo menjelaskan rehabilitasi dilakukan di sejumlah lembaga, seperti RSUD Temanggung, RS PKU Muhammadiyah Temanggung, Puskesmas Parakan, RSJ Prof. dr. Soerojo Magelang, Sentra Terpadu Kartini Temanggung, hingga Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido Bogor.
Dari sisi demografi, sebanyak 43 dari total peserta rehabilitasi adalah laki-laki, sementara tiga lainnya perempuan. Berdasarkan tingkat pendidikan, penyalahguna yang direhabilitasi mencakup:
- SD/MI: 9 orang
- SMP/MTs: 31 orang
- SMA/SMK: 4 orang
- D3/S1: 2 orang
Motivasi penyalahgunaan narkoba juga beragam, dengan 16 orang mengaku terlibat akibat konflik keluarga atau hubungan yang tidak harmonis, sedangkan 30 orang lainnya menyatakan terpengaruh oleh ajakan teman.
Dalam mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika, BNNK Temanggung melalui seksi pemberantasan bekerja sama dengan pihak hukum untuk menindak para pelaku dan meningkatkan upaya preventif.
Sebanyak 38 pelajar dan mahasiswa di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menjalani program rehabilitasi akibat penyalahgunaan narkoba pada 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News