Demo Tolak UU TNI di Semarang Sempat Memanas, 4 Mahasiswa Ditangkap Polisi

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Aksi protes menentang pengesahan Undang-Undang TNI di Kota Semarang, Jawa Tengah, sempat memanas. Empat mahasiswa diamankan kepolisian seusai mencoba menerobos masuk ke gedung DPRD Provinsi Jateng, Kamis (20/3).
Sekitar 350 hingga 400 mahasiswa turun ke jalan, menyuarakan penolakan mereka di depan kantor DPRD. Polisi yang mengawal aksi awalnya bersikap persuasif, tetapi situasi berubah tegang saat massa berusaha masuk lebih dalam ke gedung, memicu aksi saling dorong dengan aparat.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi mengungkapkan empat mahasiswa diamankan karena diduga melakukan tindakan anarkis.
"Yang diamankan adalah orator yang mengeluarkan kalimat provokatif karena memengaruhi peserta aksi untuk melakukan pendorongan dan tindakan anarkis terhadap petugas," katanya.
Menurut dia, aksi tersebut tidak menimbulkan kerusakan berarti. Beberapa bagian pagar masih dalam kondisi baik. Selain itu, tidak ada korban luka, baik dari mahasiswa maupun petugas.
Polrestabes Semarang dalam unjuk rasa ini mengerahkan sekitar 300 personel gabungan. Polisi juga menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa setelah mereka disebut menyerang petugas dan berusaha menerobos masuk ke dalam kantor DPRD.
"Saat ini, empat mahasiswa yang diamankan masih dalam proses pendalaman oleh Satreskrim Polrestabes Semarang. Terkait penahanan, akan kami lihat perkembangan lebih lanjut," tuturnya.
Perlu diketahui, RUU TNI resmi disahkan DPR RI untuk menjadi peraturan resmi setelah parlemen melaksanakan Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).
Aksi protes menentang pengesahan Undang-Undang TNI di Kota Semarang, Jawa Tengah, sempat memanas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News