Bantuan untuk Guru Honorer Nonsertifikasi Disiapkan, Nominal Masih Dihitung

Jumat, 21 Maret 2025 – 04:00 WIB
Bantuan untuk Guru Honorer Nonsertifikasi Disiapkan, Nominal Masih Dihitung - JPNN.com Jateng
Mendikdasmen Abdul Mu'ti didampingi Kepala Disdikpora Kudus Harjuna Widada dan Kepala SD 3 Pasuruhan Lor Moh Rosul saat berbincang dengan guru honorer SD 3 Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (20/3/2025). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

jateng.jpnn.com, KUDUS - Pemerintah tengah mengupayakan bantuan bagi guru honorer nonsertifikasi sebagai langkah untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Namun, besaran nominal bantuan masih dalam perhitungan oleh Kementerian Keuangan.

"Saat ini, kami sedang mendata guru-guru honorer di seluruh Indonesia," ujar ungkap Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti saat kunjungan kerja ke SD 3 Pasuruhan Lor, Kudus, Kamis (20/3).

Menurutnya, jumlah guru honorer di Indonesia mencapai lebih dari 800.000 orang, sehingga proses perhitungan bantuan memerlukan waktu. Sebelumnya, pemerintah juga telah menyalurkan bantuan untuk puluhan ribu guru honorer.

Pemerintah akan menyalurkan bantuan berdasarkan skala prioritas, memastikan bahwa guru yang paling membutuhkan mendapat bantuan terlebih dahulu.

Dalam dialognya dengan para guru honorer di SD 3 Pasuruhan Lor, Abdul Mu’ti menanyakan langsung berapa gaji yang mereka terima setiap bulan. Seorang guru perempuan menjawab bahwa ia hanya menerima Rp 400 ribu per bulan.

Ketika ditanya apakah gaji tersebut cukup, sang guru dengan tersenyum menjawab cukup, yang membuat Abdul Mu’ti berseloroh berarti tidak perlu dibantu pemerintah. (antara/jpnn)

Pemerintah tengah mengupayakan bantuan bagi guru honorer nonsertifikasi sebagai langkah untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News