Dua Bulan Berlalu, Kasus Kematian Pasutri Lansia di Kudus Masih Diselidiki

Kamis, 13 Maret 2025 – 09:25 WIB
Dua Bulan Berlalu, Kasus Kematian Pasutri Lansia di Kudus Masih Diselidiki - JPNN.com Jateng
Ilustrasi misteri kematian pasangan suami istri lanjut usia (pasutri lansia) di Desa Ternadi, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, membuat gempar warga setempat. Foto: dok.JPNN.com

jateng.jpnn.com, KUDUS - Kepolisian Resor (Polres) Kudus masih menunggu hasil gelar perkara di Polda Jawa Tengah guna menentukan langkah selanjutnya dalam kasus kematian pasangan suami istri (pasutri) di Desa Ternadi, Kecamatan Dawe, Kudus.

Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Danail Arifin mengungkapkan gelar perkara ini bertujuan untuk menetapkan tersangka atau bahkan mempertimbangkan penghentian penyelidikan.

"Dari hasil gelar perkara, akan diperoleh rekomendasi terkait tindak lanjut kasus ini, termasuk saran dan masukan dari tim penyidik," ujar AKP Danail, Rabu (13/3).

Hingga kini, polisi masih menunggu hasil uji laboratorium forensik DNA dari korban dan beberapa pihak yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Sejumlah langkah investigasi telah dilakukan, termasuk pemeriksaan sekitar 20 saksi yang diharapkan bisa memberikan petunjuk lebih jelas.

Kasus ini bermula saat warga menemukan Sahlan (69) dan istrinya, Runtanah (57), tewas di rumah mereka pada 23 Desember 2024.

Kematian keduanya mengundang tanda tanya besar lantaran mereka tidak memiliki riwayat penyakit serius.

Sahlan ditemukan tergeletak di ruang tengah, sementara Runtanah ditemukan tak bernyawa di dalam kamar.

Polres Kudus masih menunggu hasil gelar perkara di Polda Jawa Tengah guna menentukan langkah selanjutnya dalam kasus kematian pasangan suami istri (pasutri).
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News