Terungkap! Ini Modus Curanmor yang Sering Terjadi di Kudus, Warga Diminta Waspada

jateng.jpnn.com, KUDUS - Aksi pencurian sepeda motor kembali marak di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Polisi pun angkat suara.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menegaskan pentingnya penggunaan kunci ganda saat memarkir sepeda motor, terutama di tempat umum.
"Selain memastikan kunci motor dicabut saat parkir, jangan lupa beri kunci tambahan. Ini penting untuk cegah pencurian," ujar AKBP Heru didampingi Wakapolres Kompol Rendi Johan Prasetyo dalam konferensi pers di Mapolres Kudus, Jumat (25/4).
Kapolres mengungkap dari hasil penyelidikan beberapa kasus curanmor di Kudus, banyak korban yang lupa mencabut kunci motornya. Hal itu diakui langsung oleh pelaku yang baru saja ditangkap polisi.
"Pelaku mengaku sudah tujuh kali mencuri motor sepanjang Januari hingga Maret 2025," beber Kapolres.
Pelaku pencurian berinisial AM (28) asal Kabupaten Grobogan dibekuk pada 28 Maret 2025, setelah polisi menerima laporan kehilangan dari warga Desa Glagahwaru, Kecamatan Undaan. Ironisnya, motor yang belum lama dibeli korban itu diparkir di halaman rumah dengan kunci masih menempel di motor.
Polisi juga menyita dua unit sepeda motor, masing-masing milik korban dan pelaku, yang digunakan saat beraksi. AM mengaku seluruh motor hasil curian dijual secara online di wilayah Blora oleh rekannya, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasus ini tak berhenti di satu pelaku. Polres Kudus terus mengembangkan penyelidikan untuk melacak keberadaan tujuh motor hasil curian yang belum ditemukan.
Aksi pencurian sepeda motor kembali marak di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News