Polres Batang Ungkap Tiga Kasus Curanmor, Lima Pelaku Dibekuk

Rabu, 26 Februari 2025 – 09:05 WIB
Polres Batang Ungkap Tiga Kasus Curanmor, Lima Pelaku Dibekuk - JPNN.com Jateng
Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana didampingi Wakapolres Kompol Hartono dan Kasatreskrim AKP Imam Muhtadi saat menyerahkan sepeda motor yang dicuri pelaku kepada pemiliknya. ANTARA/Kutnadi

jateng.jpnn.com, BATANG - Kepolisian Resor (Polres) Batang, Jawa Tengah, mengungkap tiga kasus pencurian sepeda motor di lokasi berbeda dan waktu yang tidak bersamaan. Dalam operasi ini, polisi mengamankan lima tersangka beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres Batang  AKBP Edi Rahmat Mulyana mengungkapkan ketiga kasus ini terjadi di tempat parkir Masjid Agung Darul Muttaqin, Kelurahan Kauman, Warungasem, serta Desa Sempu, Kecamatan Limpung.

"Para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda-beda dan dalam waktu yang tidak bersamaan," ujarnya, Selasa (26/2) dengan didampingi Kasatreskrim AKP Imam Muhtadi.

Kasus pertama terungkap setelah seorang korban kehilangan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi G-3671-FV saat tengah menunaikan salat di Masjid Agung Darul Muttaqin.

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku berinisial M (43), warga Kabupaten Batang.

"Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang tengah beribadah di masjid," jelas AKBP Edi.

Pada kasus kedua, tiga pelaku berinisial SM (34), S (38), dan A (43) diamankan bersama tiga unit sepeda motor curian, yakni Supra Prima X, Honda Scoopy G-4260-SV, dan Honda Supra X 125 G-2032-JC.

Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa kunci pas dan gerinda listrik, yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

Kepolisian Resor (Polres) Batang, Jawa Tengah, mengungkap tiga kasus pencurian sepeda motor di lokasi berbeda dan waktu yang tidak bersamaan.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News