Pemkab Temanggung Perkenalkan Sembilan Desa Baru Antikorupsi
jateng.jpnn.com, TEMANGGUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung terus memperkuat komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi dengan mengembangkan program desa antikorupsi.
Awalnya hanya Desa Tanurejo, Bansari, yang ditetapkan sebagai percontohan, tetapi kini sembilan desa lainnya juga turut bertransformasi menjadi desa antikorupsi.
Penjabat Bupati Temanggung Hery Agung Prabowo mengungkapkan sembilan desa baru yang bergabung dengan inisiatif ini adalah Desa Pandemulyo, Desa Kedungumpul, Desa Plosogaden, Desa Ketitang, Desa Ringinanom, Desa Salamrejo, Desa Nglondong, Desa Soropadan, dan Desa Ngipik.
"Pemkab Temanggung berkomitmen untuk terus membangun sistem pemerintahan desa yang bersih dan bebas korupsi," kata Hery pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024 di Temanggung.
Hery menambahkan selain mendorong pemerintah desa untuk membangun sistem antikorupsi, pemerintah juga terus memperkuat pencegahan korupsi di kalangan birokrasi.
Salah satunya adalah dengan meningkatkan peran aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dalam mengawal langkah-langkah pencegahan tersebut.
Pemkab Temanggung juga aktif mengedukasi masyarakat melalui berbagai kegiatan, seperti lomba video antikorupsi yang melibatkan pelajar.
"Kami ingin menumbuhkan nilai-nilai antikorupsi, seperti kejujuran, tanggung jawab, kerja keras, dan disiplin di seluruh lapisan masyarakat," tambah Hery.
Pemkab Temanggung terus memperkuat komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi dengan mengembangkan program desa antikorupsi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News