Korban Kecelakaan Tol Semarang-Batang Dapat Santunan dari Jasa Raharja Pekalongan
Selain itu Bayu Ridho Aji (21), warga Kalibareng Peten, Emanoel (32) (warga luar negeri), Basori (32) warga Permata Mansion , Angga (30) warga Cakung Jakarta Timur, dan seorang yang kini masih dalam proses identifikasi.
"Karena para korban kecelakaan berdomisili di kabupaten dan kota yang berbeda maka kantor pelayanan Jasa Raharja akan menjemput bola ke ahli warisnya," katanya.
Dikatakan, laporan kecelakaan lalu lintas di jalan tol itu berasal dari Polres Batang karena tempat kejadian perkara masuk wilayah Kabupaten Batang.
PT Jasa Raharja berkomitmen dalam memberikan pelayanan publik, mudah, cepat, dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum serta kecelakaan lalu lintas jalan. (antara/jpnn)
Perwakilan PT Jasa Raharja Pekalongan memberikan santunan kepada ahli waris tujuh korban meninggal dan korban luka-luka pada kecelakaan di Tol Batang-Semarang.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News