Kecelakaan Tol Pejagan Brebes Belum Ada Tersangka, Polisi Periksa 18 Saksi
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak 18 orang telah dimintai keterangan polisi, buntut kecelakaan beruntun di KM 253 Tol Pejagan-Pemalang. Insiden tersebut memakan satu korban jiwa.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy mengatakan empat pegawai PT Pejagan Pemalang Toll Road (PPTR) turut diperiksa, selebihnya terdiri 14 warga.
Kombes Iqbal menyebut masih ada pegawai yang belum memenuhi panggilan. Sementara ini baru manajer operasional, manajer teknik serta dua petugas patroli dari perusahaan tersebut.
"Sedangkan manajer pemeliharaan PT PPTR sampai saat ini belum memenuhi panggilan penyidik," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (23/9).
Sembari menunggu hadirnya hadirnya saksi-saksi yang akan diperiksa, pihaknya bakal melayangkan panggilan terhadap saksi dari PT Kencana Biru selaku pihak ketiga pengelola maintenance tol.
Dia menjelaskan pihaknya menerjunkan dua tim dalam insiden tabrakan beruntun yang melibatkan 13 kendaraan tersebut. Dua di antaranya Satreskrim dan Satlantas Polres Brebes.
"Untuk kasus kecelakaan ditangani satlantas, sedangkan kasus kebakaran ilalangnya ditangani satreskrim," tuturnya.
Sementara itu, kata Kombes Iqbal laboratorium forensik akan melakukan pembuktian penyebab kecelakaan yang diduga dari kebakaran secara scientific. Kendati begitu, pihaknya belum menetapkan tersangka.
Polisi periksa 18 saksi buntut kecelakaan Tol Pejagan Brebes, kemungkinan akan ada tersangka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News