Viral, Tukang Becak di Solo Tertabrak Mobil Patroli Satpol PP, Begini Kronologinya
jateng.jpnn.com, SOLO - Kepala Satpol PP Kota Surakarta Arif Darmawan memberikan sanksi kapada dua anggotanya akibat tindakan indipliner saat melakukan razia pedagang kaki lima (PKL).
Sanksi tersebut diberikan setelah kedua anggota Satpol PP tersebut secara tidak sengaja menabrak tukang becak yang hendak menarik penumpang di kawasan Pasar Klewer, Senin (26/9).
Kejadian tersebut terekam dan viral di media sosial Instagram.
Menurutnya, dalam melaksanakan tugas penertiban, dua personel Satpol PP Kota Surakarta itu telah melanggar standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku karena mengejar PKL menggunakan mobil patroli.
"Ya ini saya sampaikan SOP kami harusnya turun dulu, kami lakukan pembinaan. Sesuai SOP kami begitu turun dulu," ujarnya, saat dikonfirmasi, Selasa (27/9).
Arif menegaskan bahwa kedua personel Satpol PP yang salah satunya merupakan sopir mobil patroli telah diberi sanksi berupa pembinaan dilaporkan kepada Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.
"Hari ini kami lakukan pembinaan kepada pegawai sesuai dengan pelaksanaan SOP, kami juga sudah laporkan ke wali kota," katanya.
Arif menjelaskan kejadian tersebut bermula saat petugas Satpol PP melakukan patroli di sekitar Pasar Klewer dan Pasar Gede Solo.
Video viral memperlihatkan tukang becak di Solo tertabrak mobil patroli Satpol PP Kota Surakarta. Begini kejadian sebenarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News