Update Kasus Kecelakaan 13 Mobil di Tol Pejagaan Brebes, Saksi Abaikan Panggilan Polisi

Selasa, 04 Oktober 2022 – 18:22 WIB
Update Kasus Kecelakaan 13 Mobil di Tol Pejagaan Brebes, Saksi Abaikan Panggilan Polisi  - JPNN.com Jateng
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan polisi terus melakukan pemeriksaan saksi kecelakaan beruntun di KM 253 Tol Pejagan-Pemalang.

Iqbal mengatakan penyidik Satreskrim Polres Brebes menggandeng Kejaksaan Negeri Brebes untuk menerapkan pasal yang tepat sesuai dengan kasus tersebut.

"Ada beberapa undang-undang yang terkait dengan kejadian itu, yakn UU Jalan Nomor 38 th 2004, UU Perlindungan Konsumen dan KUHP pada pasal 359," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (4/10).

Iqbal menyebut penyidik masih menunggu saksi dari Badan Pengawasan Jalan Tol dan Ditjen Perhubungan Darat.

Menurut dia, kesaksian tersebut penting untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas perawatan dan pengawasan tol.

"Sejauh ini mereka belum merespons panggilan dari Polres Brebes. Diharapkan, mereka segera memenuhi undangan penyidik dalam waktu dekat," katanya.

Lebih lanjut, Iqbal menyampaikan pemeriksaan belum mengarah pada pelaku pembakaran ilalang atau pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

"Penyidik masih bekerja dengan cermat dan hati-hati, maka dari itu saat ini masih dilakukan penggalian berbagai informasi para saksi dan pihak yang berkompeten," tuturnya.

Polisi belum tetapkan tersangka kecelakaan beruntun Tol Pejagan-Pemalang. Sejumlah saksi mengabaikan panggilan polisi.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News