OJK Jawa Tengah Segera Realisasikan Program Desa Sebagai Pusat Informasi Keuangan

Sabtu, 26 November 2022 – 11:10 WIB
OJK Jawa Tengah Segera Realisasikan Program Desa Sebagai Pusat Informasi Keuangan - JPNN.com Jateng
OJK segera merealisasikan program desa pusat informasi keuangan. (FOTO; Romensy Augustino)

jateng.jpnn.com, MAGELANG - Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional III Jawa Tengah (Jateng)-DIY untuk membuat desa sebagai pusat informasi keuangan mulai direalisasikan pada Desember 2022. Kabupaten Wonosobo dipilih untuk menjadi pilot project.

Kepala Kantor OJK Regional III Aman Santosa mengatakan upaya tersebut diharapkan akan mampu untuk meningkatkan jumlah jasa keuangan serta meningkatkan upaya literasi dan industri keuangan di wilayah Jawa Tengah.

Khusus untuk peningkatan literasi, program desa sebagai pusat informasi keuangan diharapkan mampu menjadi solusi dari seringnya masyarakat yang tinggal di pedesaan terjebak ke dalam investasi bodong.

Menurut Anan, meski presentase literasi dari tahun 2019-2022 memang meningkat sekitar 4 persen yakni dari 47,38 persen menjadi 51,69 persen. Di sisi lain juga terjadi peningkatan yang sangat signifikan di tingkat inklusi keuangan dari 65,71 persen menjadi 85,97 persen.

"Artinya apa, banyak sekali masyarakat yang kurang paham jasa keuangan, tetapi cukup tinggi peningkatannya. Maka, jangan heran jika banyak yang terjebak investasi bodong," ujarnya, Sabtu (26/11).

Aman menjelaskan, guna memperluas jangkauan literasi ke desa-desa, OJK akan mengkader para kepala desa untuk menjadi sumber informasi keuangan daerah. Selain itu, OJK juga akan melibatkan Pemerintah Daerah setempat serta lembaga keuangan.

"Awal Desember 2022 ini, kami berencana akan memulai percontohannya di Wonosobo. Kami akan undang seluruh lurah, bupati dan akan kami sampaikan wacana ini," beber dia.

Sementara itu,  OJK Solo mencatat bahwa selama tahun 2022 (Januari-September) terdapat 127 aduan masuk. Sebanyak 74 persen adalah aduan di sektor perbankan. Salah satu di antaranya adalah terkait dengan kasus pinjaman online (Pinjol) ilegal.

OJK segera merealisasikan desa sebagai pusat informasi keuangan di Jawa Tengah.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News