Polisi Semarang Akan Berlakukan Lagi Tilang Manual, Oh Karena Ini
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang, JawaTengah, akan memberlakukan kembali tilang manual.
Kebijakan tersebut akan berjalan paralel dengan pelaksanaan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik menyusul maraknya pelanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit mengatakan tilang elektronik maupun manual akan sama-sama dimaksimalkan.
Dia menyebut masih banyak terjadi pelanggaran lalu lintas, seperti memalsukan atau melepas tanda nomor kendaraan bermotor.
Lalu, imbuh dia, pengendara juga banyak menerobos lampu merah, melawan arus hingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, serta balap liar.
"Dari hasil evaluasi, kesadaran terhadap tertib lalu lintas semakin memprihatinkan," katanya, Selasa (10/1).
Menurutnya, ETLE sebagai program prioritas dengan segala kelebihan dan kekurangannya perlu dievaluasi untuk penyempurnaan.
AKBP Sigit menambahkan penilangan secara manual dilakukan, serta penindakan melalui ETLE juga dilaksanakan dengan optimal.
Polisi Semarang terpaksa kembali memberlakukan tilang manual meski sudah ada sistem ETLE. Kok bisa?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News