Pantarlih Tak Netral Dukung Calon DPD, Bawaslu Demak Minta KPU Mengganti
jateng.jpnn.com, DEMAK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, mendapatkan temuan terkait adanya petugas pencocokan dan penelitian data pemilih (pantarlih) yang tidak netral lantaran mendukung bakal calon DPD pada Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Demak mengatakan pihaknya langsung menggelar rapat pleno terkait temuan tersebut yang ada di TPS 10 Desa Betahwalang, Kecamatan Bonang.
Setelah melakukan klarifikasi dan kajian terhadap temuan tersebut, pihaknya melayangkan saran perbaikan (sarper) kepada KPU setempat.
Sarper dengan surat nomor 127/PM.00.02/K-JT-08/02/2023 tertanggal 23 Februari 2023 itu meminta KPU untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap pantarlih terkait sekaligus memastikan lagi netralitas semua pantarlih di Kabupaten Demak.
"Bagi kami netralitas adalah harga mati,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima JPNN.com Jateng, Selasa (28/2).
Khoirul menjelaskan temuan itu bermula ketika jajaran Bawaslu melakukan pengawasan melekat verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan DPD di Desa Betahwalang.
Dari beberapa sampel yang diverifikasi, jajaran Bawaslu mengetahui salah satunya adalah pantarlih.
Ketika dilakukan verifikasi yang bersangkutan juga memberikan keterangan sebagai pendukung salah satu calon perseorangan DPD asal Jawa Tengah.
Bawaslu Demak mendapatkan temuan terkait adanya pantarlih tak netral karena mendukung calon DPD. KPU Demak diminta mengganti.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News