Perda Baru di Solo, Pemilik Mobil Wajib Punya Garasi, Andai Tidak, Sanksi Berat Menanti
Rabu, 01 Maret 2023 – 22:45 WIB
Selama sosialisasi, kata dia, belum akan diberlakukan sanksi. Dalam sosialisasi, pihaknya akan melibatkan camat dan lurah.
"Kami lebih pada pendekatan terlebih dahulu. Setelah 1 tahun, nanti baru kami evaluasi," katanya. (antara/jpnn)
Gibran Rakabuming Raka mengeluarkan peraturan daerah (perda) mengenai kewajiban kepemilikan garasi oleh warga yang memiliki mobil.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News