Penulis Buku Jokowi Undercover Dituntut 10 Tahun Penjara
"Tujuannya adalah mendapat tanda tangan Mahfud bahwa Jokowi bukan lulusan SMA 6 Surakarta tahun 1980 dan ijazah Jokowi Palsu. . . . Untuk menjaga nama baiknya, Jokowi dipersilahkan mundur baik-baik dan saya Bambang Tri akan mengajukan gugatan ke MK. . .," ujar Bambang Tri.
Bambang menyebut bahwa penggalan tersebut adalah bagian dari dokumen pledoi yang akan dia serahkan.
"Tertulis, dokumen ini tidak saya ubah sejak tiga bulan yang lalu," katanya.
Saat diwawancarai, Bambang mengatakan dirinya tetap menghormati keputusan majelis hakim.
"Saya tetap menghormati putusan pengadilan," tuturnya. (mcr21/jpnn)
Penulis buku Jokowi Undercover Bambang Tri Mulyono dituntut 10 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News