Puluhan Kendaraan Berknalpot Brong di Solo Diamankan Polisi

jateng.jpnn.com, SOLO - Puluhan kendaraan sepeda motor di Kota Solo yang menggunakan knalpot tidak standar pabrikan atau knalpot brong terjaring razia, pada Sabtu (25/3) hingga Minggu dini hari.
Kepala Bagian Operasional Polresta Surakarta Kompol Sutoyo mengatakan pihaknya mengamankan sebanyak 47 sepeda motor yang nekat menggunakan knalpot brong khususnya selama bulan Ramadan.
"Kami akan terus melakukan razia kendaraan yang menggunakan knalpot bising selama bulan Ramadhan, dengan harapan umat Islam yang melaksanakan ibadah merasa tenang dan nyaman," kata Sutoyo, Minggu (26/3).
Lebih lanjut, dia mengatakan dengan adanya penertiban seperti ini gangguan balapan liar yang sering dilakukan oleh sekelompok pemuda di beberapa tempat di wilayah Surakarta dapat diantisipasi.
Selain itu, Sutoyo menyampaikan petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran dengan menahan enam surat izin mengemudi (SIM), 26 surat tanda nomor kendaraan (STNK), serta dua unit kendaraan roda empat.
Sementara itu, Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi menegaskan larangan balap liar dan penggunaan knalpot brong karena sangat mengganggu warga dan pengguna jalan lainnya.
"Kami, selama bulan Ramadhan ini, selalu siaga menjaga keamanan dan ketertiban supaya masyarakat tetap aman dan kondusif," ujar Iwan Saktiadi.
Polresta Surakarta akan menindak tegas dan selalu menggencarkan razia terkait balapan liar dan knalpot brong atau bising.
Puluhan kendaraan sepeda motor di Kota Solo yang menggunakan knalpot brong terjaring razia polisi, Sabtu (25/3)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News