Fantastis, Transaksi Pasar Dandangan Kudus Capai Rp 14,76 Miliar

Keberadaan pasar malam Dandangan dalam rangka meramaikan Tradisi Dandangan Kudus yang ditetapkan Pemerintah Pusat sebagai warisan budaya tak benda.
Meskipun dalam pelaksanaan pasar malamnya mampu menyedot ratusan pedagang dari berbagai daerah, pedagang lokal tetap diprioritaskan karena dari 620 pedagang untuk lokalnya mencapai 461 pedagang, sedangkan dari luar Kudus ada 159 pedagang.
Dinas Perdagangan Kudus menyediakan lokasi berjualan di sejumlah jalan, di antaranya di sepanjang Jalan Sunan Kudus, Jalan Ramelan, dan Alun-alun Kudus.
Luas tempat berjualan masing-masing pedagang mulai dari ukuran 3x4 meter, 3x3 meter, dan 2x4 meter sesuai lokasi yang tersedia.
Lokasi yang sebelumnya digunakan untuk berjualan, seperti di Jalan Pangeran Puger, Jalan Madureksan, Jalan Kiai Telingsing, Jalan Wahid Hasyim, Jalan KH A. Dahlan, dan Jalan Menara dimanfaatkan sebagai kantong parkir.(antara/jpnn)
Transaksi penjualan dalam Tradisi Dandangan atau Pasar Dandangan Kudus, Jateng, mencapai Rp 14.76 miliar.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News