Awal Ramadan, Polres Kudus Sita Ratusan Botol Minuman Keras
![Awal Ramadan, Polres Kudus Sita Ratusan Botol Minuman Keras - JPNN.com Jateng](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/03/24/aparat-polres-kudus-bersama-tim-gabungan-mendata-jumlah-minu-cfax.jpg)
jateng.jpnn.com, KUDUS - Awal Ramadan 1444 H, aparat Polres Kudus, bersama Kodim 0722/Kudus dan Satpol PP melakukan penggerebekan ke tempat penyimpanan minuman keras.
Dari hasil penggerebekan tersebut ditemukan barang bukti ratusan botol minuman keras dari berbagai merek.
Kabag ops Polres Kudus Kompol Catur Kusuma Adi mengatakan tempat penyimpangan minuman keras tersebut berada di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Jati, Kudus.
"Penyitaan ratusan botol minuman keras tersebut, berawal dari operasi penyakit masyarakat di sejumlah tempat karaoke di Kecamatan Jati yang mendapatkan puluhan botol minuman keras. Lantas mendapatkan laporan penyedia minuman keras," jelasnya, Jumat (24/3).
Lebih lanjut, informasi tersebut juga diperkuat dengan informasi masyarakat yang kerap melihat sebuah rumah yang menyediakan minuman keras.
"Lantas, kami menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan pada lokasi yang diduga kuat menjadi penyedia minuman keras," ungkap Kompol Catur.
Dari hasil penggerebekan oleh tim gabungan di Desa Tanjung Karang, kata dia, pihaknya menemukan 400 botol miras berbagai merek.
"Sementara barang bukti minuman keras yang berhasil kami sita selama operasi pekat sebanyak 640 botol berbagai ukuran. Barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolres Kudus," ujarnya.
Polres Kudus menggerebek tempat penyimpanan minuman keras dengan jumlah barang bukti ratusan botol minuman keras dari berbagai merek.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News