Tim Kuasa Hukum Gus Nur Ajukan Banding ke Pengadilan Negeri Surakarta
Jumat, 05 Mei 2023 – 15:48 WIB

Tim kuasa hukum Sugi Nur Raharja ajukan memori banding vonis 6 tahun penjara ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Jumat (5/05) pagi. Foto: Romensy Augustino/JPNN
"Seharusnya Gus Nur itu bebas. Hukumannya bukan hanya turun," tegas Andhika.
Setelah mengajukan berkas memori banding ke PN Surakarta, lanjut Andhika, berkas tersebut akan dilimpahkan ke pengaduan tinggi di Semarang. (mcr21/jpnn)
Tim kuasa hukum Sugi Nur Raharja ajukan memori banding vonis 6 tahun penjara ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Jumat (5/05) pagi.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News