Jokowi Digugat Menggunakan Ijazah Palsu, Gibran: Isu Kurang Baik Selalu Muncul
jateng.jpnn.com, SOLO - Seorang bernama Bambang Tri Mulyono menggugat Presiden Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat soal penggunaan ijazah palsu pada Pipres 2019, Senin (3/10).
Dalam gugatan tersebut tertuang pada perkara nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum (PMH).
Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka pun buka suara soal perkara tersebut.
Dia mengatakan selama bapaknya menjabat sebagai presiden, isu yang kurang baik selalu muncul.
"Isu itu muncul terus. Isu komunis, isu lainnya. Takonke seng gawe isu nganti bosen aku dengar (tanyakan pada yang membuat isu, saya sudah bosan mendengarnya)," katanya, Selasa (11/10).
Wali Kota Surakarta itu geram dengan si pembuat isu tersebut. Gibran menyebut dibantah 100 kali tetap saja sia-sia.
"Percuma ngomong sama orang itu (Bambang Tri Mulyono)," ungkapnya.
Gibran menegaskan mustahil jika pendaftaran wali kota, gubernur, dan presiden menggunakan ijazah palsu, mengingat adanya banyak verifikasi yang harus dipenuhi bakal calon.
Gibran menyebut bahwa isu keburukan Jokowi akan muncul terus, termasuk soal gugatan soal ijazah palsu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News