Tegang, Nenek Gamma Pukul Aipda Robig di Sidang Perdana, Desak Hukuman Mati

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Ruang sidang Prof Oemar Seno Aji Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah (Jateng) mendadak tegang, Selasa (8/4).
Suasana tegang itu terjadi ketika sidang perdana Aipda Robig Zaenudin penembak mati Gamma Rizkynata Oktafandy, siswa SMK N 4 Semarang.
Seorang perempuan bernama Kustamto yang merupakan nenek korban tiba-tiba muncul memukul terdakwa yang hendak memasuki ruang sidang.
Spontanitas Kustamto itu memicu kericuhan kecil di ruang sidang yang selanjutnya dapat ditengahi oleh petugas keamanan hingga Aipda Robig mengikuti jalannya sidang.
Kustamto tak kuasa menahan emosi. Dia masih belum terima cucunya meregang nyawa di tangan polisi yang berdinas di Satresnarkoba Polrestabes Semarang pada 23 November 2024 itu.
"Cucu dibunuh orang sakit hati tidak? Saya pukul tadi, saya masih tidak terima cucu saya ditembak mati," kata Kustamto yang datang dari Kota Salatiga.
Dia tiba di PN Semarang sekitar pukul 09.00 WIB. Sementara sidang yang dipimpin Hakim Ketua Mira Sendangsari baru dimulai 3 jam kemudian atau sekitar pukul 13.15 WIB.
"Saya emosi, anak masih sehat ditembak, saya ingin dihukum maksimal, kalau bisa dihukum mati," kata Kustamto.
Inilah momen nenek Gamma emosi lalu memukul Aipda Robig hingga mendesak hukuman mati.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News