Polisi Pekalongan Gagalkan Rencana Penerbangan 7 Balon Udara Liar, Puluhan Petasan Disita

jateng.jpnn.com, KOTA PEKALONGAN - Jajaran Polres Pekalongan Kota tak tinggal diam menghadapi maraknya aksi penerbangan balon udara liar dan penyulut petasan selama libur Lebaran.
Dalam patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), polisi menyita 7 balon udara ilegal dan 27 petasan berbagai jenis dari sejumlah lokasi yang terindikasi rawan.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Prayuda Widiatmoko mengatakan razia ini digelar serentak bersama seluruh polsek jajaran. Lokasi yang disasar merupakan titik-titik yang kerap digunakan untuk menerbangkan balon udara dan meledakkan petasan.
“Balon udara liar bukan cuma ganggu kenyamanan masyarakat, tapi juga sangat berbahaya bagi lalu lintas udara. Ini bisa picu kecelakaan fatal,” tegasnya, Senin (8/4).
Tak hanya itu, menurut Kapolres, aksi menerbangkan balon tanpa awak yang dilengkapi petasan juga kerap memicu kebakaran serta meresahkan warga. Oleh karenanya, pihaknya akan terus melakukan razia secara intensif selama momen Lebaran.
“Kami tak segan menindak warga yang nekat menerbangkan balon atau menyalakan petasan karena ini jelas melanggar hukum dan membahayakan keselamatan umum,” ujar AKBP Prayuda.
Baca Juga:
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pekalongan Kota Iptu Purno Utomo menambahkan penyuluhan kepada masyarakat terus dilakukan agar warga makin sadar akan bahaya balon udara liar dan petasan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan, dan jika melihat aktivitas mencurigakan bisa langsung lapor lewat layanan Call Center 110,” katanya. (antara/jpnn)
Jajaran Polres Pekalongan Kota tak tinggal diam menghadapi maraknya aksi penerbangan balon udara liar dan penyulut petasan selama libur Lebaran.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News