Tambahan Kuota Haji Tahun Ini di Batang Meningkat, Jadi Sebegini

Selasa, 16 Mei 2023 – 13:40 WIB
Tambahan Kuota Haji Tahun Ini di Batang Meningkat, Jadi Sebegini - JPNN.com Jateng
Sejumlah calon haji sedang mengurus proses pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang, Senin (15/5/2023). (ANTARA/Kutnadi)

jateng.jpnn.com, BATANG - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang, Jawa Tengah menyatakan wilayahnya mendapatkan tambahan kuota haji tahun ini sebanyak 51 kursi dari sebelumnya yang hanya 35.

Kepala Kemenag Batang Akhmad Farkhan mengatakan peningkatan itu setelah adanya penambahan kuota jemaah calon haji untuk Indonesia sebanyak 8.000 orang.

Menurutnya, pertimbangan penambahan ini juga karena belum terpenuhinya kuota jemaah calon haji secara nasional.

"Saat ini, kami masih menunggu pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji dari jemaah calon haji yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci pada tahun ini," katanya, Selasa (16/5).

Menurut dia, dengan adanya penambahan kuota jemaah calon haji, pihaknya telah memperpanjang pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji hingga 19 Mei 2023.

Kendati demikian, kata dia, ada beberapa calon haji yang hingga kini belum dapat melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji karena alasan finansial, kesehatan, meninggal dunia, tetapi tidak dilakukan pelimpahan maupun menunggu pasangan agar dapat berangkat ke Tanah Suci bersama di tahun yang akan datang.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Batang Lutfi Hakim mengatakan perpanjangan biaya penyelenggaraan ibadah haji diperpanjang mulai 15-19 Mei 2023.

"Bagi jamaah calon haji dapat melakukan pembayaran di Bank Syariah sesuai pendaftaran saat mereka membayarkan setoran awal," katanya.

Kemenag Batang memastikan adanya tambahan kuota haji di wilayah tersebut. Jumlahnya bikin senang.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News