Mantan Pimpinan Cabang Semarang Tersangka Korupsi, Bank Mandiri Buka Suara

Jumat, 28 Juli 2023 – 21:25 WIB
Mantan Pimpinan Cabang Semarang Tersangka Korupsi, Bank Mandiri Buka Suara - JPNN.com Jateng
Ilustrasi Bank Mandiri. FOTO: Ricardo/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Bank Mandiri buka suara setelah BS, mantan pimpinan cabang Semarang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah. 

BS terjerat kasus dugaan korupsi kredit bermasalah yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 112 miliar.

Vice President Region VII/Jawa 2 Bank Mandiri Fatkhunnizham Asfihany menyebut, akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami sampaikan, bahwa Bank Mandiri menaati dan mendukung penegakan hukum," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima JPNN.com, Jumat (28/7).

Dalam hal ini, pihaknya menaati prosedur dan mendukung langkah Kejati Jawa Tengah yang akan melakukan pendalaman di Kantor Bank Mandiri Cabang Semarang.

"Sebagai wujud dari implementasi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan menjadi bagian dari budaya dan proses bisnis perusahaan," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejati Jawa Tengah telah menangani kasus yang menjerat BS sejak 2022 silam.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah Arfan Triono menyehut, BS ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi kredit bagi PT Citra Guna Perkasa dan PT Harsam Indo Visitama pada 2016.

Bank Mandiri buka suara soal mantan pimpinan cabang Semarang yang jadi tersangka korupsi.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News