Musim Kemarau, Kudus Siaga Darurat Bencana Kekeringan & Kebakaran

Jumat, 28 Juli 2023 – 22:13 WIB
Musim Kemarau, Kudus Siaga Darurat Bencana Kekeringan & Kebakaran - JPNN.com Jateng
Ilustrasi kekeringan. Foto: Ricardo/JPNN.con

jateng.jpnn.com, KUDUS - Pemkab Kudus melalui Keputusan Bupati Hartopo No. 360/129 Tahun 2023 tanggal 12 Juni 2023 menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan.

"Penetapan status tersebut untuk menghadapi potensi bencana kekeringan maupun kebakaran," kata Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus Mundir, Jumat (28/7).

Dia mengatakan BPBD Kudus juga menyiagakan sumber daya yang berpotensi untuk dikerahkan saat terjadi bencana kekeringan di Kabupaten Kudus.

"Kemudian melakukan upaya pengurangan risiko bencana kekeringan," katanya.

Dalam menghadapi potensi kekeringan, BPBD Kudus menyiapkan 1 juta liter air bersih untuk membantu kelangkaan air bersih di masyarakat.

"Jumlah air bersih yang kami sediakan masih bisa bertambah karena nantinya BPBD Kudus juga akan menggandeng perusahaan melalui tanggung jawab sosial perusahaan atau coorporate social responsibility (CSR)," ujarnya.

Hingga kini, kata dia, belum ada desa yang mengajukan permintaan droping air bersih, mengingat sudah banyak desa yang sebelumnya daerah potensi kesulitan air bersih tersedia jaringan pipa PDAM Kudus.

Meskipun demikian, kata dia, masyarakat tetap waspada dengan potensi musim kemarau yang diprediksi berlangsung antara bulan Mei hingga September 2023.

Pemkab Kudus telah menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan di musim kemarau tahun ini.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News