BHS Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pelabuhan Jongor Tegal

Rabu, 23 Agustus 2023 – 12:10 WIB
BHS Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pelabuhan Jongor Tegal - JPNN.com Jateng
BHS Peduli, politikus Gerindra itu menyalurkan bantukan kepada korban kebakaran yang menghanguskan 63 kapal nelayan tersebut pada Senin (21/8). Foto: Dokumentasi BHS Peduli

Dan di aturan tersebut, kata dia, pengelola pelabuhan harus menyediakan hydran dan alat pemadam yang cukup untuk menjamin pemadaman kapal-kapal apabila terjadi kebakaran di pelabuhan tersebut.

"Saya juga sangat prihatin dengan kondisi pendangkalan pelabuhan karena perawatan normalisasi kedalaman belum dilakukan oleh pihak pengelola pelabuhan." ungkapnya.

Sehingga, lanjut dia, pada saat terjadinya kebakaran satu kapal waktu itu, para nelayan tidak bisa menggerakkan kapalnya karena kandas akibat pendangkalan dan mengakibatkan api merambat ke semua kapal.

Alumni Teknik Perkapalan ITS Surabaya ini berharap pemerintah, baik pusat, provinsi dan kota bisa mendukung pemulihan kondisi perikanan pasca-kebakaran.

"Pemulihan dilakukan dengan membersihkan kolam pelabuhan dari bangkai-bangkai kapal tersebut, sekaligus membantu percepatan pembangunan kapal kapal yang rusak agar produksi dan perekonomian nelayan dapat kembali normal," tuturnya.

Sektor perikanan, bagi BHS, memberikan dampak multiplayer ekonomi yang demikian besar pada usaha mikro kecil dan menengah, maka sudah seharusnya keterlibatan pemerintah dan dunia perbankan harus segera direalisasikan di kasus tersebut.

Kebakaran Pelabuhan Jongor yang mengakibatkan 63 kapal nelayan hangus itu kerugiannya diperkirakan mencapai Rp 200 miliar. (JPNN)

BHS Peduli menyalurkan bantukan kepada korban kebakaran di Pelabuhan Jongor Tegal yang menghanguskan 63 kapal nelayan tersebut pada Senin (21/8).

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News