Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen, Polisi Tetapkan Sopir Truk Tronton sebagai Tersangka

Senin, 25 September 2023 – 13:08 WIB
Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen, Polisi Tetapkan Sopir Truk Tronton sebagai Tersangka - JPNN.com Jateng
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Agus Suryo Nugroho. FOTO: Wisnu Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polisi menetapkan Riyanto (44), sopir truk tronton sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Agus Suryo Nugroho mengatakan penetapan tersangka berdasarkan gelar perkara di lokasi kejadian.

"Gelar perkara sudah dilakukan, kami tetapkan sopir tonton sebagai tersangka," kata Kombes Agus, ditemui pelatihan Sispamkota Pemilu 2024 di Sirkuit Mijen Semarang, Senin (25/9).

Meski sudah menetapkan pengemudi truk sebagai tersangka, pihaknya juga masih menyelidiki kelengkapan administrasi dan kapasitas muat kendaraan.

Indikasi over dimension over loading (ODOL) pada truk beroda 10 tersebut sampai saat ini masih didalami. Termasuk dengan memintai keterangan perusahaan truk sebagai penanggung jawab.

"Tronton akan kami lihat, apakah dimensinya melebihi, apakah maintenance bagus, atau tidak dilakukan, itu bisa dipidanakan," katanya.

Dalam perkembangan, pihaknya menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi yaitu, surat izin mengemudi (SIM) yang digunakan tidak sesuai jenis kendaraannya.

"KIR masih hidup, SIM-nya A harusnya B2, jadi ini sudah pelanggaran," katanya.

Polisi menetapkan Riyanto (44), sopir truk tronton sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News