Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Pemprov Jateng Membangun Kawasan Pedesaan

Selasa, 03 Oktober 2023 – 12:12 WIB
Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Pemprov Jateng Membangun Kawasan Pedesaan - JPNN.com Jateng
Petani menyiram lahan pertanian untuk ditanami cabai di persawahan desa Keblukan, Kaloran, Temanggung, Jateng, Selasa (19/9/2023). ANTARA FOTO/Anis Efizudin/aww. (ANTARA FOTO/ANIS EFIZUDIN)

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Provinsi Jateng Nur Kholis menambahkan pemprov memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan terhadap pelaksanaan pengembangan kawasan perdesaan yang ada di kabupaten dengan berpedoman pada ketentuan Pasal 22 Peraturan Menteri Desa Pembanguan dan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembangunan Kawasan Desa.

Berdasarkan kebijakan tersebut, maka Pemprov Jateng telah menetapkan SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 410/100 Tahun 2020 tentang tim Koordinasi Pembangunan Kawasan Perdesaan (TKPKP) Provinsi Jateng sebagai upaya sinkronisasi pelaksanaan program kegiatan kawasan pedesaan oleh organisasi perangkat daerah provinsi, kabupaten, serta pembinaan kepada TKPKP kabupaten dalam mengangkat proyek yang sedang berjalan. (antara/jpnn)

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus melakukan pembangunan kawasan pedesaan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News