Kapolres Demak Akan Tindak Tegas Pelaku Keributan Pilkades

Minggu, 08 Oktober 2023 – 14:00 WIB
Kapolres Demak Akan Tindak Tegas Pelaku Keributan Pilkades - JPNN.com Jateng
Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya melakukan patroli bersama pengecekan TPS di sejumlah desa yang menggelar Pilkades, Minggu (8/10). Foto: Polres Demak

jateng.jpnn.com, DEMAK - Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya mengimbau warga untuk menjaga kondusivitas keamanan dan kenyamanan selama Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di kabupaten tersebut.

Dia menyampaikan pada, Minggu (8/10), sebanyak 54 desa di 14 kecamatan menggelar Pilkades.

"Hari ini kami melakukan patroli bersama pengecekan TPS di sejumlah wilayah yang menggelar pemilihan kepala desa," katanya.

Dia menjelaskan patroli tersebut didampingi pejabat utama Polres Demak dan anggota BKO dari Brimob Polda Jateng untuk mengantisipasi konflik di titik rawan yang sudah dipetakan.

"Untuk kerawanan sudah kami petakan. Ada enam desa yang masuk kategori sangat rawan, 35 desa kategori rawan dan 13 desa kategori aman. Kami juga antisipasi konflik di titik rawan dengan menambah kekuatan personel," ujarnya.

Menurutnya, pencegahan melalui kegiatan patroli merupakan cara bertindak yang tepat dalam pelaksanaan tindakan secara preventif untuk mencegah tindakan-tindakan masyarakat agar tidak mencapai ambang gangguan dan menjadi gangguan nyata.

"Kehadiran anggota Polri harus dapat terlihat oleh masyarakat. Untuk itu tujuannya pun harus jelas, masyarakat harus dapat melihat dan merasakan kehadiran polri di tengah-tengah masyarakat sehingga dapat menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat," katanya.

Dia menegaskan kepada seluruh masyarakat maupun tim sukses untuk bisa menahan diri.

Kapolres Demak AKBP M Purbaya akan menindak tegas pelaku keributan dalam Pilkades Serentak 2023 di Demak.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News