Cek Sarana dan Prasarana, Polres Demak Siap Amankan Pemilu 2024

Senin, 23 Oktober 2023 – 15:29 WIB
Cek Sarana dan Prasarana, Polres Demak Siap Amankan Pemilu 2024 - JPNN.com Jateng
Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya saat apel gelar sarana dan prasarana di Lapangan Wicaksana Leghawa Polres Demak, Senin (23/10). Foto: Polres Demak

jateng.jpnn.com, DEMAK - Polres Demak melakukan pengecekan sarana dan prasarana personel dalam rangka persiapan pelaksanaan pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Kami mempersiapkan personel untuk mengecek kembali kesiapan sarana dan prasarana sebelum diterjunkan untuk melaksanakan pengamanan Pemilu 2024," kata Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya saat apel gelar sarana dan prasarana di Lapangan Wicaksana Leghawa Polres Demak, Senin (23/10).

Dalam apel gelar tersebut, dia menyatakan untuk seluruh perlengkapan, sarana, dan prasarana pengamanan Pemilu 2024 dinyatakan siap digunakan.

"Alhamdulillah, keseluruhan dalam keadaan baik dan kami nyatakan siap dalam menghadapi tahun politik di Kabupaten Demak," ujarnya.

Kapolres menyampaikan, tahapan Pemilu 2024 sudah mulai berjalan, seperti pendaftaran calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Dilanjutkan dengan pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden pada 19 Oktober, tahap kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Masa tenang pada 11 hingga 13 Februari 2024, dan pemungutan suara 14 Februari 2024.

Oleh karena itu, guna menjamin berjalannya proses demokrasi yang aman, tertib, dan lancar, Polres Demak menyiapkan personel dan sarana prasarana yang dimiliki untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan.

"Kami sudah mempersiapkan segala sesuatu untuk menjaga Kabupaten Demak agar tetap Kondusif," katanya.

Polres Demak siap mengamankan Pemilu 2024. Kapolres Demak menyebut semua sarana dan prasarana sudah siap.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News