Judi Online Merebak di Kalangan Anak-anak, PGSI Demak Desak Kominfo & BI Bertindak

Selasa, 24 Oktober 2023 – 09:12 WIB
Judi Online Merebak di Kalangan Anak-anak, PGSI Demak Desak Kominfo & BI Bertindak - JPNN.com Jateng
PGSI Demak saat mendatangi Gedung KPAI RI, Senin (23/10). Foto: Dokumen untuk JPNN

Menurutnya, hal tersebut penting supaya siswa mampu mengatur keuangan, tidak sembarang menggunakan uang, baik uang saku atau uang iuran sekolah dari orang tuanya.

"BI juga kami harapkan membuat regulasi penggunaan dompet digital," katanya.

Anggota KPAI Kawiyan sependapat dengan PGSI Dema bahwa anak harus dilindungi dari dampak negatif judi online.

Dia menyebut saat ini 88% anak usia 5-17 tahun sudah terkoneksi degan internet dan medsos.

"Data dari PPATK menyebutkan Rp 200 triliun uang terserap dalam judi online, dengan 157 juta transaksi," ujarnya.

Kawiyan juga menyampaikan, bahwa BI bisa melakukan tindakan preventif terkait judi online dengan cara membuat regulasi penggunaan Dompet Digital.

"Surat desakan dari PGSI, akan diteruskan ke Menkominfo dan BI," katanya.(mar4/jpnn)

Kasus Judi onlien disebut telah merebak di kalangan anak-anak. PGSI Demak menyebut statusnya sudah sangat darurat. Ayo kominfo, bertindaklah!

Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News