Peredaran Rokok Ilegal di Demak Sasar Pelajar, Orang Tua Harus Waspada
jateng.jpnn.com, DEMAK - Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menyasar kalangan pelajar.
Sub Koord Media Komunikasi Publik Dinas Kominfo Rudyanto mengatakan rokok ilegal dengan harga murah dapat meningkatkan jumlah perokok pemula.
Menurutnya, rokok ilegal jadi pilihan pelajar karena harganya murah.
“Apa pun alasannya, merokok itu tidak baik untuk kesehatan dan tidak di peruntukan anak usia sekolah. Namun. di akui atau tidak, banyak terjadi anak usia sekolah merokok di luar jam sekolah," katanaya saat sosialisasi Perundang-Undangan Bidang Cukai Gempur Rokok Ilegal bersama Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Demak Tatiek Soelistijani di SMA N 2 Demak, Senin (30/10).
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Demak Tatiek Soelistijani menjelaskan melalui pengenaan cukai pada hasil tembakau ditujukan untuk pengendalian konsumsi, pengawasan peredaran, sekaligus menekan efek negatif di masyarakat.
“Uang dari cukai rokok ini nantinya juga kembali ke masyarakat berupa DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) baik secara langsung maupun melalui pembangunan negara,” kata Tatiek.
Baca Juga:
Dia mengatakan jika peredaran rokok ilegal makin masif maka dampaknya pembangunan akan berkurang.
"Dangan mengkonsumsi rokok ilegal maka kita turut merugikan negara karena tanpa cukai berarti rokok tersebut tidak membayar pajak,” katanya.(mar4/jpnn)
Peredaran rokok ilegal dengan harga murah di Demak saat ini menyasar kalangan pelajar. Perokok pemula berpotensi meningkat.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News