Tip Beli Tanah di Demak Agar Tak Ditipu ala Dinputaru, Perhatikan Sebelum Menyesal

jateng.jpnn.com, DEMAK - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) Kabupaten Demak, Jawa Tegah, memberikan imbauan penting kepada masyarakat yang akan membeli tanah di daerah tersebut.
Kabid Tata Ruang dan Pertanahan Dinputaru Demak Naning Prih Hatiningrum meminta masyarakat untuk mengecek status tanah yang mau dibeli di laman https://sikeren.demakkab.go.id/.
Dia menjelaskan dalam laman tersebut masyarakat bisa melihat status tata ruang Demak, apakah tanah yang mau dibeli masuk kawasan permukiman, kawasan tanaman pangan, atau kawasan peruntukan industri.
Imbauan ini menyusul banyaknya kasus masyarakat gagal urus sertifkat rumah karena lahannya berdiri di kawasan tanaman pangan yang tidak diperuntukan untuk permukiman.
"Jangan beli tanah kaveling hanya karena iming-iming harga murah, tetapi begitu sertifikatnya diurus malah tidak bisa," katanya, Senin (30/10).
Dia berharap dengan adanya laman Si Keren Demak, angka kejahatan terkait pertanahan bisa berkurang.
"Kasian masyarakat. Kami sering dipanggil Polres karena kasus ini ada unsur penipuan," katanya.
Selain melalui laman Si Keren, Dinputaru juga memasang plang imabauan di sejumlah titik tentang status tata ruang agar masyarakat terhindar dari penipuan.
Dinputaru beri imbauan penting bagi masyarakat yang mau beli tanah di Demak agar tak ditipu. Sederhana, tetapi sangat membantu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News