Apel Pengawasan Kampanye di Demak, Pemkab: ASN Harus Netral
"Laksanakan tugas pokok dan fungsi pengawas pemilu," katanya.
Dia menyampaikan Pemkab Demak telah menekankan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan setempat untuk menjaga netralitas.
"Kami sudah menyosialisasikan kepada ASN Pemkab untuk menjaga netralitas," katanya.
Sementara itu, Wakapolres Demak Kompol Andy Setiawan mengatakan pengawas pemilu harus menunjukkan otoritasnya.
Menurutnya, Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) adalah ujung tombak pengawasan.
"Pengawas pemilu harus menunjukkan otoritasnya karena rekan-rekan adalah garda terdepan dalam pengawasan," katanya.(mar4/JPNN)
Bawaslu Demak menyiagakan jajaran pengawas pemilu tingkat desa hingga kecamatan jelang masa kampanye Pemilu 2024. Pemkab Demak sudah tekankan netralitas ASN.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News